7 Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Asal Samarinda, Dari Kutu Buku hingga Drama Kedua Orang Tua

7 Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Asal Samarinda, Dari Kutu Buku hingga Drama Kedua Orang Tua

TRIBUNWOW.COM - Kasus mencuatnya video mesum yang dilakukan oleh dua remaja asal Samarinda NA dan RA menghebohkan publik.
Dilansir TribunKaltim.com berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Memang terkenal di sekolah, tapi termasuk kuper (kurang pergaulan), dan kutu buku, hal inilah yang dimanfaatkan oleh mantan pacarnya untuk membujuk dan merayu korban. Kita bisa lihat sendiri di video itu, tampak dia pasif, dan inisiatif dari adegan itu dari RA," ucap Agus, pengacara NA.
NA Korban Bujuk Rayu
Pengacara korban tidak menyangkal saat itu NA telah terbujuk rayu mantan kekasihnya, RA (19) untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Bahkan, sebelum persetubuhan itu dilakukan, RA kerap mengirim foto foto tidak senonoh kepada NA, dengan maksud agar NA mau berhubungan badan.
"Pengakuan klien kami, dia kerap di kirimkan gambar kemaluan, bahkan masturbasi dan dibujuk rayu untuk berhubungan seksual. Dan, adegan itu direkam tanpa sepengetahuan klien kami, walaupun kalau kita perhatikan di video itu, dia (NA) melihat ke ponsel. Dia ini minus 6, dan tidak bisa melihat dengan jelas dari jarak segitu," urainya.
Dilakukan Usai Acara Perpisahan
Menurut pengakuan pengacara NA, aksi persetubuhan itu terjadi disalah satu kamar hotel berbintang di Samarinda, usai RA mengikuti acara perpisahan sekolah, pada 20 Juli tahun lalu.
Hubungan Putus Setelah NA TaUsai keduanya selesai berhubungan badan, RA mengaku telah merekam adegan yang mereka lakukan.
Saat itu, NA langsung meminta RA untuk menghapus video itu, dan dikamar itu juga RA menghapus video tersebut.
Merasa kecewa dan marah kepada RA, karena aksi merekam video itu, seminggu setelah kejadian itu, NA memutuskan untuk mengakhiri hubungan keduanya.
"Nah, saat itu sudah dihapus, tapi kita ketahui videonya ada lagi, dan tersebar, mungkin ada software yang dapat mengembalikan file yang sudah dihapus, ini biar pakar yang membuktikan," kata pengacara NA.
Tertekan
Menurut pengacara korban, kondisi korban dan keluarganya cukup tertekan dengan kasus ini, terlebih pemberitaan di media, dan tanggapan masyarakat yang dinilai merendahkan, padahal secara hukum, klienya sebagai korban harus dilindungi.
"Kenapa baru kali ini kami mau membeber, mereka tertekan, depresi akibat kasus ini. Dan, memang kami harus jelaskan semuanya, agar kasus ini terang. Dan, ini sudah seizin pihak keluarga," ucap Agus, pengacara NA.hu Bahwa Adegan Mereka Direkam
"Dengan ini kami harap masyarakat mengerti, dan dapat jadikan pelajaran dari kasus ini. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan seksual terhadap anak," imbuhnya.
Sering Berhubungan Badan
Munurut pihak kepolisian, terungkap bahwa keduanya telah kerap melakukan hubungan seksual.
Bahkan, dikabarkan keduanya nyaris pernah berhubungan seksual di dalam mobil.
Drama Keluarga hingga Keduanya Nyaris Menikah
Sebelum kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, menangani kasus terkait dengan persetubuhan anak dibawah umur, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Namun, dalam mediasi tersebut tidak ditemui jalan keluar terbaik, yang menyebabkan kasus berkaitan dengan UU perlindungan anak itu terus berlanjut.
"Sudah bertemu antara orangtua pria dan perempuan untuk mediasi. Namun, tidak menemui jalan keluar yang baik," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari, Selasa (28/11/2017).
Dalam mediasi tersebut, orangtua dari pemeran wanita, NA (18) setuju jika keduanya dinikahkan.
Akan tetapi, orangtua dari pemeran pria RA (19), tidak menghendaki untuk diadakan pernikahan dalam waktu dekat, karena menganggap anaknya masih memiliki masa depan, dan masih terlalu muda untuk menikah.
"Orangtua pria tidak bersedia kalau menikahkan anaknya terlalu cepat, dan menganggap karena banyak orang tahu kasus ini," ucapnya.
Bahkan, dari informasi yang ada, orangtua pria siap membiayai kuliah NA di Jerman, namun hal itu ditolak oleh orangtua NA, dan tetap melanjutkan kasus tersebut. (*)
SUMBER : TRIBUNWOW.COM
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==